PANDUAN LELANG
Senin, 31 Juli 2023 03:32 WIB
1. Para peserta lelang DIANGGAP SUDAH meneliti kendaraan yang dimenangkan.
2. PEMENANG LELANG AKAN DIKENAKAN WAREHOUSE FEE SEBESAR
Rp. 3.500.000 (untuk harga terbentuk 0 - 200 JT )per UNIT, &
Rp. 4.000.000 (untuk harga terbentuk 200.500 - 400 JT)per UNIT.
3. Dokumen kendaraan di cek berdasarkan Dokumen ASLI-nya.
4. Seluruh kendaraan di lelang dengan kondisi apa adanya.
5. Seluruh Kendaraan tidak dilengkapi Toolset & tidak semua kendaraan mempunyai kunci kontak.