PANDUAN LELANG

Senin, 31 Juli 2023 03:32 WIB

1. Para peserta lelang DIANGGAP SUDAH meneliti kendaraan yang dimenangkan.

2. PEMENANG LELANG AKAN DIKENAKAN WAREHOUSE FEE SEBESAR 

Rp. 3.500.000 (untuk harga terbentuk 0 - 200 JT )per UNIT, & 

Rp. 4.000.000 (untuk harga terbentuk  200.500 - 400 JT)per UNIT.

3. Dokumen kendaraan di cek berdasarkan Dokumen ASLI-nya.

4. Seluruh kendaraan di lelang dengan kondisi apa adanya.

5. Seluruh Kendaraan tidak dilengkapi Toolset & tidak semua kendaraan mempunyai kunci kontak.